
Bangsa Indonesia merayakan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap tanggal 2 Mei untuk menghormati peran penting pendidikan dalam membangun bangsa. Dilansir dari laman Kemdikbud, Hari Pendidikan Nasional ditetapkan Pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959 sebagai wujud kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di Indonesia.
Sejarah Hardiknas memiliki akar sebagai perjuangan untuk menyediakan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia. Penetapan Hardiknas tak lepas dari sosok Ki Hadjar Dewantara, pelopor pendidikan Indonesia.
Tanggal 2 Mei dipilih sebagai hari istimewa ini, bertepatan dengan hari lahirnya pada tahun 1889. Jasa-jasanya yang gemilang dalam memajukan pendidikan di Indonesia, mengantarkan beliau pada gelar terhormat sebagai Bapak Pendidikan Nasional.
Ki Hadjar Dewantara, dengan nama asli Raden Mas Soewardi, dikenal sebagai sosok kritis terhadap kebijakan pendidikan pemerintah Hindia Belanda yang elitis. Dirinya lantang menyuarakan hak pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia, terlepas dari latar belakang sosial maupun ekonomi.
Kemendikbud Ristek menetapkan tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 adalah “Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar”.Hal ini termuat dalam Surat Edaran (SE) Mendikbudristek tentang Pedoman Peringatan Hardiknas 2024.
Di tengah dinamika perubahan zaman, peringatan Hardiknas menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Selain itu meningkatkan aksesibilitas, dan memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas.